PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Jalan Tambun Bungai No. 70 Telp. (0513) 21175 Kode Pos 73514 Kuala Kapuas
Email : disdik_kab.kapuas@yahoo.co.id
196801101990031011


Nomor


: 800.1.11.13/0126/Disdik/Sekrt/II/2025
Kuala Kapuas, 03 Februari 2025
Lampiran: -Kepada
Perihal: Kenaikan Gaji Berkala
  An. HIDAYAT
Yth.Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
di -
     Kuala Kapuas

                 Dengan ini diberitahukan bahwa, sehubungan dengan telah dipenuhinya masa kerja dan syarat-syarat lainnya kepada :
1. Nama: HIDAYAT
2. NIP: 196801101990031011
3. Tempat Tanggal Lahir: BANJARMASIN, 10 Januari 1968
4. Pangkat Golongan Ruang: Penata Muda Tk.I, III/b
5. Jabatan: PENGELOLA KURIKULUM BID. PEMBINAAN PAUD DAN DIKMAS
6. Unit Kerja: DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KAPUAS
7. Gaji Pokok Lama: Rp. 4.150.100,00
                 Atas dasar surat keputusan terakhir tentang gaji/pangkat yang telah ditetapkan :
Oleh Pejabat: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
a. Tanggal: 10 Februari 2023
b. Nomor: 822.3/0322/II/Sekrt/2023
c. Tanggal Berlaku Gaji: 01 Maret 2023
d. Masa Kerja Golongan: 28 Tahun 0 Bulan
                 DIBERIKAN KENAIKAN GAJI BERKALA SEHINGGA MEMPEROLEH :
8. Gaji Pokok Baru: Rp. 4.623.200,00
: ( Empat Juta Enam Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Dua Ratus )
9. Berdasarkan Masa kerja: 30 Tahun 0 Bulan
10. Dalam Pangkat Golongan Ruang: Penata Muda Tk.I, III/b
11. Mulai Tanggal: 01 Maret 2025
                 Diharapkan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 kepada Pegawai tersebut dibayarkan penghasilannya berdasarkan gaji pokoknya yang baru dengan ketentuan bahwa pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.

KEPALA DINAS,




Drs. ASWAN, M.Si
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 196809021990121001
Tembusan surat ini disampaikan kepada :
1. Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin di Banjarbaru
2. Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya
3. Pimpinan PT. Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya di Palangka Raya
4. Inspektur Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas
5. Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas
6. Pegawai yang bersangkutan (HIDAYAT)