PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Jalan Tambun Bungai No. 70 Telp. (0513) 21175 Kode Pos 73514 Kuala Kapuas
Email : disdik_kab.kapuas@yahoo.co.id
196807022014062003


Nomor


: 800.1.11.13/0568/Disdik/Sekrt/VI/2025
Kuala Kapuas, 04 Juni 2025
Lampiran: -Kepada
Perihal: Kenaikan Gaji Berkala
  An. Rabiatul Adawiyah
Yth.Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
di -
     Kuala Kapuas

                 Dengan ini diberitahukan bahwa, sehubungan dengan telah dipenuhinya masa kerja dan syarat-syarat lainnya kepada :
1. Nama: Rabiatul Adawiyah
2. NIP: 196807022014062003
3. Tempat Tanggal Lahir: Barabai, 02 Juli 1968
4. Pangkat Golongan Ruang: Pengatur, II/c
5. Jabatan: Pengadministrasi Umum
6. Unit Kerja: SMPN 1 Tamban Catur Kecamatan Tamban Catur
7. Gaji Pokok Lama: Rp. 3.339.400,00
                 Atas dasar surat keputusan terakhir tentang gaji/pangkat yang telah ditetapkan :
Oleh Pejabat: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
a. Tanggal: 14 Juni 2023
b. Nomor: 822.2/0717/VI/Sekrt/2023
c. Tanggal Berlaku Gaji: 01 Agustus 2023
d. Masa Kerja Golongan: 27 Tahun 00 Bulan
                 DIBERIKAN KENAIKAN GAJI BERKALA SEHINGGA MEMPEROLEH :
8. Gaji Pokok Baru: Rp. 3.720.100,00
: ( Tiga Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Seratus )
9. Berdasarkan Masa kerja: 29 Tahun 00 Bulan
10. Dalam Pangkat Golongan Ruang: Pengatur, II/c
11. Mulai Tanggal: 01 Agustus 2025
                 Diharapkan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 kepada Pegawai tersebut dibayarkan penghasilannya berdasarkan gaji pokoknya yang baru dengan ketentuan bahwa pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.

KEPALA DINAS,




Dr. H. SUWARNO MURIYAT, S.Ag, M.Pd
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 196903131990071001
Tembusan surat ini disampaikan kepada :
1. Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin di Banjarbaru
2. Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya
3. Pimpinan PT. Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya di Palangka Raya
4. Inspektur Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas
5. Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas
6. Pegawai yang bersangkutan (Rabiatul Adawiyah)