PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Jalan Tambun Bungai No. 70 Telp. (0513) 21175 Kode Pos 73514 Kuala Kapuas
Email : disdik_kab.kapuas@yahoo.co.id
197807042011011001


Nomor


: 800.1.11.13/01097/Disdik/Sekrt/XII/2024
Kuala Kapuas, 24 Desember 2024
Lampiran: -Kepada
Perihal: Kenaikan Gaji Berkala
  An. NUGROHO KRISMUNANTO, S.Pd
Yth.Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas
di -
     Kuala Kapuas

                 Dengan ini diberitahukan bahwa, sehubungan dengan telah dipenuhinya masa kerja dan syarat-syarat lainnya kepada :
1. Nama: NUGROHO KRISMUNANTO, S.Pd
2. NIP: 197807042011011001
3. Tempat Tanggal Lahir: BANJARBARU, 04 Juli 1978
4. Pangkat Golongan Ruang: Penata Muda Tk.I, III/b
5. Jabatan: PAMONG BELAJAR AHLI PERTAMA
6. Unit Kerja: SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN KAPUAS
7. Gaji Pokok Lama: Rp. 3.340.300,00
                 Atas dasar surat keputusan terakhir tentang gaji/pangkat yang telah ditetapkan :
Oleh Pejabat: Kepala SPNF SKB Kabupaten Kapuas
a. Tanggal: 05 Desember 2022
b. Nomor: 424/29/spfskb-kps/2022
c. Tanggal Berlaku Gaji: 01 Januari 2023
d. Masa Kerja Golongan: 12 Tahun 0 Bulan
                 DIBERIKAN KENAIKAN GAJI BERKALA SEHINGGA MEMPEROLEH :
8. Gaji Pokok Baru: Rp. 3.607.500,00
: ( Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus )
9. Berdasarkan Masa kerja: 14 Tahun 0 Bulan
10. Dalam Pangkat Golongan Ruang: Penata Muda Tk.I, III/b
11. Mulai Tanggal: 01 Januari 2025
                 Diharapkan agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 kepada Pegawai tersebut dibayarkan penghasilannya berdasarkan gaji pokoknya yang baru dengan ketentuan bahwa pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.

KEPALA DINAS,




Drs. ASWAN, M.Si
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 196809021990121001
Tembusan surat ini disampaikan kepada :
1. Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin di Banjarbaru
2. Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya
3. Pimpinan PT. Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya di Palangka Raya
4. Inspektur Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas
5. Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas di Kuala Kapuas
6. Pegawai yang bersangkutan (NUGROHO KRISMUNANTO, S.Pd)